BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, didampingi Asisten Administrasi Umum, Sugian Noor, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sukardi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Albidinor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Agung Setiawan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Nurhamzah Adi Nugroho.
Pembahasan teknis dalam pertemuan ini menyoroti adanya sejumlah perusahaan besar kelapa sawit di Seruyan yang mengajukan penerbitan Hak Guna Usaha/HGU. Penerbitan HGU ini dinilai berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD melalui sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung percepatan penerbitan SK HGU sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita siap membantu demi memberikan kepastian hukum bagi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan dan untuk optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Supian.
Melalui audiensi ini, Pemkab Seruyan berharap adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong iklim investasi yang sehat, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (FAHRUL/y)









