KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025. 

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno menegaskan bahwa timnya siap untuk menerjemahkan kebijakan nasional menjadi aksi nyata di lapangan. Ia menekankan bahwa dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah desa dan OPD teknis, adalah kunci keberhasilan implementasi enam bidang SPM di Kapuas.

"Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti hasil Rakornas dengan memutakhirkan data Posyandu dan kader, serta meningkatkan kapasitas kepala desa, pengurus, dan kader Posyandu melalui pelatihan," ungkapnya, Selasa, 23 September 2025.

Rencana ini juga mencakup penyusunan model pembiayaan lokal, pemberian insentif bagi kader, pengadaan sarana prasarana, dan fasilitasi registrasi kelembagaan Posyandu. Strategi komprehensif ini dirancang untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek percontohan layanan enam bidang SPM di desa dan kelurahan.

"Hal ini mencakup peningkatan kapasitas kader, penganggaran yang terintegrasi di tingkat desa dan kecamatan, serta partisipasi aktif masyarakat," tambahnya. 

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Syaiful Fadjri, juga mengungkapkan kesiapan perangkat daerah dalam memfasilitasi program integrasi Posyandu. 

"Kami akan memastikan memfasilitasi proses pembinaan kelembagaan Posyandu, pendampingan penyusunan usulan anggaran desa untuk layanan 6 Bidang SPM, serta sinkronisasi program antar-OPD," tuturnya.

Dokumen Rakornas sendiri menyoroti tiga fokus utama dalam transformasi Posyandu, yaitu layanan, kelembagaan, dan pembinaan. Dokumen ini juga mengamanatkan agar pemanfaatan Posyandu dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD, sebagai strategi untuk menjamin keberlanjutan program.

Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Senin kemarin, bertujuan untuk mentransformasi Posyandu menjadi pusat layanan terpadu yang berfokus pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang membuka Rakornas, menekankan pentingnya internalisasi program Posyandu ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Pendekatan ini memastikan Posyandu menjadi bagian integral dari pencapaian prioritas pembangunan nasional. (SABRIANOOR/y)