BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kapuas menggelar kegiatan untuk meningkatkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Acara yang dilaksanakan di Kecamatan Basarang pada Rabu, 24 September 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perlindungan masyarakat melalui sistem informasi pelaporan berbasis edukasi dan humanis.
Menurut Kepala Sat Pol PP Kapuas, Syahripin, kegiatan ini merupakan upaya untuk mengubah paradigma represif menjadi pendekatan yang lebih preventif dan solutif.
"Melalui pelatihan ini, anggota Linmas diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan humanis, sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak. Sat Pol PP Kapuas mengucapkan terima kasih kepada Camat Basarang, yang telah memfasilitasi acara. Selain itu, Kapolsek Basarang dan Babinsa Basarang juga turut memberikan pelatihan kepada anggota Linmas di wilayah Kecamatan Basarang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga ikut menjadi narasumber, menambah wawasan para peserta.
Camat Basarang, Nurchahyo, menyambut baik inisiatif Sat Pol PP Kapuas. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini harus terus dilakukan, mengingat peran Sat Pol PP sebagai mediator dan edukator untuk membina dan melatih Linmas di lingkungan masyarakat. Ia juga berharap agar anggota Linmas dapat semakin profesional dalam melaksanakan tugas mereka.
Ke depannya, anggota Linmas akan menggunakan sistem pelaporan yang baru, di mana setiap laporan akan ditanggapi dengan pendekatan dialog. Sistem ini juga akan didukung oleh platform seperti nomor layanan WhatsApp dan media sosial resmi Sat Pol PP Kapuas sebagai wadah pelaporan yang responsif, beredukasi, dan humanis. (SABRIANOOR/y)









