PALANGKA RAYA –

BORNEONES, Kuala Kurun - Ada 100 peserta didik yang menuntut ilmu di Sekolah Rakyat Kabupaten Gunung Mas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas Jhonson Ahmad saat menyampaikan laporan pada kegatan peresmian Sekolah Rakyat, Senin, 29 September 2025.

"Berdasarkan hasil verifikasi yang ketat, kami menetapakan 100 orang calon siswa yang berhak mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Gunung Mas dengan empat rombongan belajar (rombel), dua rombel SD dan dua rombel SMP," kata Jhonson Ahmad, Senin, 29 September 2025.

Dari jumlah tersebut, terdapat 53 siswa laki-laki dan 47 siswa perempuan dengan kriteria utama putus sekolah, tidak pernah sekolah, dan rentan untuk putus sekolah. Para siswa ini berasal dari dari wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Jhonson menjelaskan, proses rekrutmen siswa untuk Sekolah Rakyat ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pihaknya memprioritaskan calon siswa dari desil 1 dan 2, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang paling membutuhkan intervensi pendidikan. 

"Nama-nama ke-100 siswa secara resmi tertuang dalam Keputusan Bupati Gunung Mas tentang Penetapan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat di Kabupaten Gunung Mas Tahun Ajaran  

2025/2026 Nomor 100.3.3.2/334/2025," ucapnya.

Dijelaskan, penetapan tersebut memastikan bahwa mereka memiliki hak penuh untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak di Sekolah Rakyat, dan menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan hak-hak pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Gunung Mas.

Kemudian, untuk kepala Sekolah yakni Ina Marita dan ada 9 tenaga pengajar yang berasal dari beberapa provinsi di Indonesia serta 31 tenaga kependidikan yang berasal dari lingkup Kabupaten Gunung Mas. 

Dijelaskan lebih lanjut, saat ini yang ada merupakan Sekolah Rakyat Rintisan Kabupaten Gunung Mas dan untuk lokasi Sekolah Rakyat permanen ada di Desa Tumbang Tambirah dan akan segera dibangun.

Untuk diketahui, sebelum memasuki masa pembelajaran, para siswa akan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 30 September - 14 Oktober 2025. (RISKA YULYANA/H)