BORNEONEWS, Tamiang Layang – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara ahli waris almarhum Nertian Lenda dengan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) kembali memasuki babak baru. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur menggelar mediasi ketiga yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Bartim, Senin, 29 September 2025.
Lahan yang dipersoalkan berada di wilayah Kecamatan Pematang Karau. Mediasi yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, berlangsung cukup alot dan diwarnai perdebatan antara kedua pihak. Sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 13.30 WIB, kedua belah pihak tetap bersikeras mempertahankan argumen masing-masing sehingga belum tercapai kata sepakat.
"Ini adalah mediasi yang ketiga. Fokus kita pada penyelesaian sengketa lahan hauling antara keluarga almarhum Nertian Lenda dengan PT MUTU," ujar Ari Panan kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menjelaskan, di awal pertemuan, pihak UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memaparkan peta lokasi serta koordinat lahan yang menjadi objek sengketa. Kedua belah pihak disebut telah menyetujui objek sengketa tersebut. Namun, perdebatan kemudian mencuat terkait status ganti rugi.
"Pihak keluarga Nertian Lenda meminta ganti rugi, sementara PT MUTU menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan penyelesaian. Tetapi keluarga menegaskan belum pernah menerima ganti rugi atas lahan itu," terang Ari Panan.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa PT MUTU akan menyerahkan data dan dokumen penyelesaian ganti rugi dalam bentuk file PDF kepada Badan Kesbangpol Barito Timur pada 4 Oktober 2025.
"Kemudian pada 6 Oktober nanti, kita akan kembali mengadakan mediasi keempat dengan agenda sinkronisasi dokumen yang dimaksud," tegasnya.
Ari Panan berharap setelah menerima data itu nanti, kedua belah pihak bisa menyelesaikan sesuai ketentuan hukum karena Tim PKS telah berupaya memediasi agar ketika ada masalah tidak yang melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum.
"Jadi dengan adanya mediasi ini kita berharap masing-masing pihak bisa menyelesaikannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, tidak ada tindakan anarkis dan hal-hal lain yang dapat merugikan kedua belah pihak,"
Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol Barito Timur, Kasatintelkam Polres Bartim, perwakilan Kejaksaan Negeri Bartim, Kapolsek Pematang Karau, serta perwakilan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, KPHP dan BPN. Hadirnya berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa yang telah berlarut-larut. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









