KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan. Rakor ini dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas.

Kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem pemerintahan dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas serta efektivitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kapuas.

Rakor idipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai. Dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, hingga para camat se-Kabupaten Kapuas, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas Uesis I. Sangkai mengajak seluruh jajaran untuk mengubah cara pandang terhadap hasil evaluasi KPK. Beliau menekankan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh dianggap hanya sebagai kritik semata, melainkan harus dilihat sebagai peluang untuk memperkuat fondasi pemerintahan agar menjadi lebih baik dan kokoh.

"Setiap catatan yang diberikan menjadi pijakan agar pelayanan kita kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan berkualitas," tegasnya.

Melalui pelaksanaan Rakor Tindak Lanjut ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan agar seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, dapat bergerak serentak. Gerakan ini harus fokus pada penguatan sistem pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi. (SABRIANOOR/y)