KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan aset daerah. Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Proses Pengosongan Lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya Kuala Kapuas pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie.

Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya telah lama tidak termanfaatkan secara optimal. Kondisi ini dinilai merugikan pemerintah daerah karena aset penting tidak berfungsi maksimal. Oleh karena itu, langkah pengosongan menjadi krusial sebelum dilakukan rehabilitasi total pada pasar tersebut, yang diharapkan dapat mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi.

Dalam arahannya, Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, menekankan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari anjuran Sekda untuk mengenal pemanfaatan aset pemerintah daerah.

"Tujuannya sangat jelas, yaitu untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas. Pengosongan ini merupakan tahapan awal yang harus diselesaikan sebelum proyek rehabilitasi pasar dapat berjalan," ungkapnya.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai aturan. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran dari DPPKUKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Satpol PP, Bagian Hukum, serta perwakilan dari Yayasan Koperasi Veteran Kuala Kapuas sebagai pihak yang selama ini menempati area tersebut.

Sekretaris DPPKUKM, Suparman, memaparkan hasil kesepakatan yang intinya memberikan batas waktu pengosongan kepada pihak yayasan. Meskipun harus pindah, Yayasan Koperasi Veteran masih diberi kesempatan untuk berusaha di lokasi lain setelah rehabilitasi selesai. Sementara itu, Pemkab Kapuas melalui DPPKUKM bertanggung jawab penuh terhadap barang-barang dan properti yang masih ada di aset tersebut selama proses pengosongan.

Dengan dimulainya proses pengosongan ini, Pemkab Kapuas menunjukkan komitmennya dalam menertibkan dan mengelola aset daerah secara profesional. Optimalisasi Pasar Sanjaya diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih modern dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD, sekaligus memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pelaku usaha di Kuala Kapuas. (SABRIANOOR/y)