BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Toko (Ruko) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas di kawasan Bukit Ngalangkang memicu polemik karena kekhawatiran masyarakat akan rusaknya situs sejarah dan budaya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, memastikan proyek tersebut merupakan program resmi Pemkab.
"Meskipun Bukit Ngalangkang memiliki nilai historis, kawasan itu belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya, berbeda dengan Rumah Betang Seberang di Sungai Pasah," ungkap Usis, Selasa, 30 September 2025.
Pihaknya justru menjamin bahwa Pemkab tidak akan merelokasi tugu dan bangunan betang yang ada. Sebaliknya, Pemkab berencana memperbaiki keduanya dan membangun miniatur sebagai representasi kearifan lokal, yang bertujuan menjadikan area tersebut sebagai ruang terbuka yang representatif.
Menyikapi kritik yang berkembang, Sekda Usis menyampaikan apresiasi tinggi, melihatnya sebagai kontrol sosial yang berharga bagi pemerintah. Ia menyatakan bahwa kritik mendorong Pemkab untuk lebih berhati-hati dalam pembangunan, dan memastikan proyek akan terus berjalan dengan sedikit penyesuaian berdasarkan masukan.
Pemkab juga akan menggelar pertemuan informal dengan seluruh organisasi masyarakat di Kapuas untuk menjaga komunikasi.
"Tidak akan ada relokasi untuk tugu dan betang yang ada di Bukit Ngelangkang," tegas Usis. Ia menjamin perbaikan akan dilakukan pada tugu dan betang, serta memastikan pembangunan Ruko tidak akan merusak kearifan lokal yang sudah ada, melainkan justru memperindah kawasan.
Terakhir, Sekda Usis mengungkapkan bahwa setelah penataan selesai, pengelolaan kawasan Bukit Ngalangkang akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Hal ini diharapkan dapat mengubah Bukit Ngelangkang menjadi destinasi wisata baru yang menarik, sekaligus memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas. (SABRIANOOR/H)









