BORNEONEWS, Sampit – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengevakuasi seekor trenggiling dari dalam peti kemas di Pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu, 1 Oktober 2025.
Petugas Disdamkarmat Kotim, Sukmana, mengatakan pihaknya menerima laporan dari komunitas pecinta reptil di Sampit, Hari, terkait keberadaan satwa dilindungi tersebut.
“Kita menemukan itu di dalam peti kemas. Kondisi satwanya sehat namun dehidrasi karena sudah lama di daerah peti kemas itu kurang lebih 1-2 hari,” kata Sukmana.
Satwa dilindungi tersebut berjenis kelamin jantan dengan berat 15 kilogram dan panjang sekitar 1 meter. Meski nampak dehidrasi, trenggiling tersebut terlihat sehat.
Setelah berhasil dievakuasi, trenggiling tersebut dibawa ke Mako Disdamkarmat Kotim untuk diamankan sementara. Pada hari yang sama, satwa dilindungi itu langsung diserahkan kepada Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sukmana menyebutkan, kasus penemuan trenggiling bukan kali pertama kali ditangani Disdamkarmat Kotim. Pada tahun 2024 lalu, pihaknya juga pernah mengevakuasi satwa yang sama. Namun kali ini ukurannya lebih besar dibanding temuan sebelumnya.
Sebagai informasi, trenggiling merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi di Indonesia berdasarkan UU nomor 5 tahun 1990. (DEWI PATMALASARI/H)









