BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Forkopimcam Seruyan Tengah melakukan pengecekan langsung ke Rumah Betang Kelurahan Rantau Pulut, Rabu, 1 Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan menanggapi pemberitaan yang menyebut Rumah Betang diduga sering dijadikan tempat pesta miras dan narkoba.
Pengecekan dipimpin oleh Camat Seruyan Tengah, Ramiah, didampingi Kapolsek Seruyan Tengah, AKP Nanang Mauludi, serta Danramil Rantau Pulut yang diwakili Kopka Rosidi.
Hasil pengecekan menunjukkan, Rumah Betang berada dalam kondisi baik, terawat, dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya aktivitas penyalahgunaan miras maupun narkoba.
Camat Seruyan Tengah, Ramiah, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Menurutnya, kejadian yang pernah ditemukan di Rumah Betang terjadi pada tahun 2018 lalu dan saat ini tidak lagi ada aktivitas negatif di lokasi tersebut.
“Kami mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyebut Rumah Betang Kelurahan Rantau Pulut sering dijadikan tempat pesta miras dan narkoba. Memang benar dulu tahun 2018 pernah ditemukan, tetapi sekarang tidak ada lagi. Rumah Betang saat ini digunakan hanya untuk kegiatan adat dan kegiatan positif masyarakat,” jelas Ramiah.
Forkopimcam Seruyan Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Selain itu, Forkopimcam mendorong agar Rumah Betang dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan pelestarian budaya sebagai simbol kebanggaan masyarakat.
Dengan pemanfaatan yang baik, Rumah Betang diharapkan bisa menjadi pusat kegiatan adat, budaya, serta wadah kebersamaan bagi masyarakat di Kecamatan Seruyan Tengah. ( FAHRUL/R)









