BORNEONEWS, Sampit – Penemuan seekor trenggiling di dalam peti kemas Pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, sempat menimbulkan dugaan penyelundupan satwa dilindungi. Namun, hasil penelusuran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mengungkap fakta berbeda.
Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke Pelindo Terminal Peti Kemas Bagendang pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam kunjungan tersebut, BKSDA bertemu dengan Manajer Operasi Dedi dan Safety Officer Andriansyah untuk meminta keterangan terkait kronologis kejadian.
Menurut penjelasan Andriansyah, pada Selasa malam, 30 September 2025, tiga petugas pelabuhan yakni Samsudin yang bertugas sebagai security serta pegawai operasional Bahril dan Muhitun menemukan seekor trenggiling berkeliaran di area pelabuhan.
Satwa itu kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk diamankan. Karena khawatir lepas, karung berisi trenggiling ditempatkan di dalam peti kemas kosong.
Keesokan harinya, Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Pelindo melaporkan penemuan tersebut ke Karantina Hewan. Sore harinya, Disdamkarmat Kotim bersama seorang anggota komunitas reptil Sampit datang ke pelabuhan untuk mengevakuasi trenggiling.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pelindo terhadap satwa dilindungi. Saat itu, kami juga memberikan edukasi terkait perilaku trenggiling, aturan, serta sanksi hukum bagi yang memperjualbelikannya,” imbuhnya.
Lanjutnya, dirinya bersama pihak Pelindo kemudian meninjau lokasi penemuan, termasuk peti kemas kosong yang digunakan untuk menaruh satwa tersebut. Ia juga mendapati semak belukar seluas puluhan hektare yang merupakan area pelabuhan yang belum difungsikan.
Selanjutnya, BKSDA Resort Sampit menunggu arahan untuk pelepasan trenggiling. “Biasanya, kalau trenggiling tidak mengalami luka dan kondisinya nampak sehat, akan dilepasliarkan kembali di wilayah Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









