TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur. Kedua instansi tersebut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang pelatihan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Penandatanganan MoU dipimpin oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, dan Kepala Disnakertrans, Albert, serta disaksikan jajaran pejabat dari kedua instansi. Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh semangat kolaborasi dan komitmen bersama membangun masa depan warga binaan.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Prioritas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, khususnya dalam bidang pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kami berkomitmen memberikan pembinaan yang nyata agar warga binaan memiliki keterampilan kerja yang bisa menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat. Ini bukan sekadar pelatihan, tapi langkah konkret mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang produktif dan mandiri,” ujar Agung.

Program pelatihan tersebut juga selaras dengan Program 1.000 Tenaga Kerja Terlatih yang digagas Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Disnakertrans. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi masyarakat, termasuk warga binaan, melalui pelatihan vokasi dan penguatan keahlian kerja sesuai kebutuhan dunia industri dan potensi lokal.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Barito Timur, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. Ia menilai bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

“Pelatihan ini akan menjadi langkah awal membangun harapan baru bagi warga binaan. Mereka juga berhak mendapatkan kesempatan untuk kembali berdaya, menjadi tenaga kerja yang mandiri, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat,” terang Albert.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi sepakat mengembangkan berbagai jenis pelatihan keterampilan seperti pertukangan, perbengkelan, tata boga dan keterampilan praktis lainnya. 

Pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan keahlian nyata yang dapat langsung diterapkan setelah warga binaan selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.

Kolaborasi antara Rutan dan Disnakertrans ini menjadi contoh nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung reintegrasi sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya MoU ini, Rutan Tamiang Layang tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat pelatihan dan pemberdayaan warga binaan untuk menata kehidupan baru yang lebih produktif, mandiri dan bermartabat. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)