TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) menggelar Rapat Evaluasi Indeks Desa Tahun 2025, Kamis, 9 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memperbarui data desa dan mendorong percepatan terwujudnya desa mandiri.

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS) Barito Timur, BPJS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Sosial, para camat, kepala desa, Koordinator P3MD dan pendamping lokal desa maupun kecamatan.

Dalam sambutan Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan oleh Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P Lelu, disampaikan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. 

Hal ini, lanjut Ari Panan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa maupun kelurahan, perlu dilakukan reposisi peran antara pemerintah daerah dan masyarakat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pelestarian hasil pembangunan,” ujarnya.

Asisten I menambahkan, pelaksanaan evaluasi ini juga menindaklanjuti berbagai regulasi terbaru, seperti Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa serta Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 mengenai petunjuk operasional penggunaan Dana Desa Tahun 2025. 

Evaluasi ini juga mengacu pada SK Dirjen PDP Nomor 554/PDP.03.04/III/2025 dan Surat Menteri Desa Nomor 400 Tahun 2024 tentang pendataan desa.

Sementara itu, Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Franz Sila Utama, menjelaskan bahwa evaluasi Indeks Desa dilakukan untuk menetapkan status perkembangan desa sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

“Pendekatan dan intervensi bagi Desa Sangat Tertinggal tentu berbeda tingkat afirmasinya dibandingkan dengan Desa Tertinggal. Melalui pembaruan data Indeks Desa, pemerintah memiliki sumber data utama untuk penyusunan kebijakan nasional serta sebagai bahan monitoring dan evaluasi hasil Indeks Desa Tahun 2025,” ujarnya.

Franz Sila menuturkan, kegiatan ini juga bertujuan memotret perkembangan nilai setiap indikator untuk memperoleh status terbaru desa tahun 2025. Hasilnya diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, serta memperkuat arah kebijakan menuju desa yang mandiri dan berdaya saing.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui data yang akurat, pemerintah daerah dapat merancang program pemberdayaan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa,” tambah Franz.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperbarui data, meningkatkan kapasitas desa, serta mendorong percepatan pembangunan menuju Barito Timur yang sejahtera melalui desa yang mandiri dan berkelanjutan. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)