LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 650 warga dari tiga desa di Kabupaten Lamandau, yaitu Desa Cuhai, Desa Kawa, dan Desa Karang Taba, menerima dana kompensasi dari perusahaan, PT SLR. Dana tersebut merupakan realisasi dari kesepakatan antara perusahaan dan warga terkait tuntutan plasma dan kompensasi.

Acara penyerahan dana kompensasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dan dilaksanakan di Lapangan Bola, Desa Kawa, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kehadiran bupati menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga hubungan baik antara perusahaan dan warga.

Menurut laporan yang diterima, nominal kompensasi yang diterima oleh masing-masing warga bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Variasi ini kemungkinan disebabkan oleh perbedaan faktor yang mendasari pemberian kompensasi.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi kepada PT SLR atas realisasi kompensasi tersebut. Ia berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.

"Saya berharap dana kompensasi ini dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha kecil atau memenuhi kebutuhan penting lainnya," ujar Rizky, Kamis, 9 september 2025.

Rizky mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah seorang warga penerima kompensasi, Ibu Siti dari Desa Kawa, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. 

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada PT SLR dan pemerintah daerah atas kompensasi ini. Dana ini sangat berarti bagi kami," katanya.

Dengan adanya realisasi kompensasi ini, diharapkan hubungan antara PT SLR dan masyarakat sekitar semakin harmonis dan saling mendukung. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau. (NATALIA KRISTIN/y)