BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan menggelar razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Kalimantan Tengah serta jajaran TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada sebagai upaya berkelanjutan mewujudkan Rutan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Pelaksanaan razia gabungan dimulai dengan menyisir setiap kamar hunian secara menyeluruh. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dengan teliti, memastikan tidak ada sudut kamar yang menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Jenis barang yang ditemukan tidak dirinci dalam rilis ini.
Kepala Kanwil Ditjen pas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan jajaran Rutan Palangka Raya.
"Razia gabungan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan TNI menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting untuk menjaga stabilitas serta ketertiban di dalam lapas maupun rutan," ujarnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban, tetapi juga sebagai langkah preventif guna menumbuhkan kesadaran disiplin bagi seluruh warga binaan.
Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak TNI dan Kanwil Ditjen pas Kalteng menjadi kekuatan penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta membangun citra positif di mata masyarakat.
"Melalui kegiatan penggeledahan rutin dan terukur seperti ini, Rutan Palangka Raya bertekad untuk terus memperkuat pengawasan serta menegakkan aturan internal secara konsisten. Diharapkan, upaya ini mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya tujuan utama pemasyarakatan, yakni membina warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang taat hukum, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Wayan Arya Budiartawan. (PATHUR/Y)









