BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mendorong agar pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kalteng di Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, Edy membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 yang memuat rencana kerja serta anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Rancangan APBD ini menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai amanat undang-undang,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, dikutip Borneonews pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menyebut penyusunan Rancangan APBD 2026 telah memperhatikan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang menjadi pedoman perencanaan.
Selain itu, penyusunan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas, efisiensi, dan fokus pada pelayanan publik.
Di akhir pidatonya, Edy berharap agar Dewan dapat melakukan kajian mendalam terhadap Raperda APBD 2026 sesuai prosedur yang berlaku. (HERMAWAN DP/y)
Wagub Edy Pratowo Dorong Pembahasan Mendalam Raperda APBD 2026
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wagub Kalteng: Isen Mulang FC Bukan Sekadar Klub, tapi Harapan Sepak Bola Daerah
Wagub Kalteng Ajak Daerah Perkuat SDM Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Wagub Kalteng Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas Cegah Maladministrasi
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







