BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, mendorong pemerintah pusat agar menerapkan sistem pembagian dana bagi hasil yang lebih proporsional antara pusat dan daerah.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi panelis dalam CNN Indonesia Leadership Forum bertajuk Pilar Nusantara, Penopang Asta Cita di Jakarta.
Menurut Edy, pembagian dana bagi hasil yang adil sangat penting terutama bagi daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, seperti Kalteng.
“Kalteng itu kan kaya dengan potensi sumber daya alam. Kita di perkebunan kelapa sawit saja, itu luas lahannya 3 juta hektare. Sawit 3 juta hektare. Itu baru di perkebunan, belum lagi sektor perhutanan. Terus pertambangan. Kita punya batu bara, silika, sirkon, bauksit,” ujarnya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Edy menegaskan bahwa Kalteng merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional, terutama dari sektor perkebunan dan pertambangan. Namun, porsi dana bagi hasil yang diterima daerah belum sebanding dengan kontribusinya terhadap kas negara.
Ia menilai, ketimpangan pembagian dana bagi hasil menyebabkan lambatnya pembangunan infrastruktur di daerah, padahal konektivitas antarwilayah sangat penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Edy berharap adanya kebijakan yang lebih proporsional agar daerah penghasil memiliki kemandirian fiskal yang kuat dan mampu mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/Y)
Wagub Edy Pratowo Dorong Pemerintah Pusat Terapkan Asas Keadilan Skema Dana Bagi Hasil
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wagub Kalteng: Isen Mulang FC Bukan Sekadar Klub, tapi Harapan Sepak Bola Daerah
Wagub Kalteng Ajak Daerah Perkuat SDM Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Wagub Kalteng Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas Cegah Maladministrasi
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Komentar (0)
Memuat komentar…







