BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi penting pada Senin, 20 Oktober 2025 untuk membahas dan mengevaluasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas ini, dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah teknis, lembaga keuangan, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama pertemuan ini adalah untuk memastikan layanan PBG berjalan secara optimal.
Kusmiati dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa meskipun upaya perbaikan terus dilakukan, pelayanan PBG diakui masih belum berjalan secara maksimal.
Evaluasi ini muncul sebagai respons terhadap beberapa keluhan masyarakat yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Keluhan-keluhan tersebut, menurut Kusmiati, sebagian besar terkait dengan proses layanan yang dianggap lamban oleh warga.
"Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembenahan dalam layanan PBG agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan," papar Kusmiati.
Selain masalah kecepatan proses, isu lain yang disoroti adalah besaran penerimaan retribusi PBG yang dinilai oleh masyarakat masih relatif rendah dibandingkan dengan biaya jasa konsultan. (SABRIANOOR/H)









