BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan tempat pelangsiran minyak di wilayah setempat.
Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hardiansyah, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Hari ini kita melakukan pengawasan untuk melihat kepastian BBM subsidi ini tepat sasaran. Jadi kita juga memastikan bahwa pengguna barcode itu sesuai nomor plat kendaraannya. Ada yang sesuai dan ada juga yang tidak sesuai,” ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam pengawasan di lapangan, tim menemukan beberapa pengguna barcode yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan yang terdaftar. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar pihak pengelola SPBU lebih cermat dalam melakukan verifikasi.
“Kita mengimbau kepada Pertamina dan pengelola SPBU untuk lebih memperhatikan kesesuaian barcode tersebut. Ada kita temukan tadi barcode dengan nomor platnya berbeda,” tambahnya.
Selain melakukan pengecekan barcode di tiga SPBU, tim gabungan juga melakukan sidak ke salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak bersubsidi di Kota Palangka Raya.
Ia berharap, kegiatan pengawasan ini dapat menekan praktik pelangsiran BBM bersubsidi serta memastikan penyalurannya tepat kepada masyarakat yang berhak.
“Kegiatan berjalan lancar, dan kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP, dinas terkait lainnya serta pihak Pertamina dalam melakukan sidak salah satu tempat penimbun minyak BBM,” pungkasnya. (PATHUR/y)









