PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Anastavia Oktavianti, menyampaikan bahwa pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, pihaknya melakukan pengambilan sampel air sungai periode II.

Kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi titik sampel, yaitu Pelabuhan Kereng Bangkirai, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Rambang.

Pengambilan sampel air sungai ini bertujuan untuk mendapatkan bahan isian Indeks Kualitas Air (IKA) dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKA merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah.

Anastavia Oktavianti menjelaskan bahwa pengambilan sampel air sungai dilakukan secara rutin untuk memantau kualitas air sungai di Kota Palangka Raya.

"Pengambilan sampel air sungai ini rutin kita lakukan untuk memantau kualitas air sungai kita," ujarnya, Jumat, 24 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Anastavia menambahkan bahwa hasil analisis sampel air sungai akan digunakan untuk menentukan nilai IKA di masing-masing lokasi. Nilai IKA ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

"Hasil analisis ini akan menjadi dasar bagi kita dalam mengambil kebijakan terkait lingkungan hidup," jelasnya.

Selain itu, Anastavia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kualitas air sungai di Kota Palangka Raya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari air sungai.

"Mari kita jaga bersama kualitas air sungai kita agar tetap bersih dan sehat," ajaknya.

Dengan adanya kegiatan pengambilan sampel air sungai ini, diharapkan kualitas air sungai di Kota alangka Raya dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

"DLH Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap kualitas lingkungan hidup di wilayahnya," pungkasnya. (PATHUR/H)