PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mencatat sebanyak 89 kejadian bencana terjadi sejak Januari hingga 22 Oktober 2025.

Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi bencana yang paling mendominasi dengan 37 kejadian.

Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Syahruni, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Pahrul Laji, menyampaikan bahwa selain Karhutla, terdapat juga 25 kejadian akibat cuaca ekstrem, 15 kejadian banjir, 11 kejadian lainnya, dan 1 kejadian tanah longsor.

“Pada tahun ini kami mencatat total ada 89 kejadian bencana. Karhutla masih menduduki peringkat tertinggi yakni 37 kejadian, disusul dengan cuaca ekstrem, banjir, dan lainnya,” ujar Pahrul,Sabtu, 25 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, berbagai bencana tersebut juga menimbulkan kerusakan cukup signifikan. Tercatat sebanyak 185 rumah terdampak, dengan rincian 21 rusak berat, 29 rusak sedang, dan 61 rusak ringan. Sementara itu, luasan lahan yang terendam akibat banjir mencapai 331 meter persegi.

“Selain merusak pemukiman warga, bencana juga merusak fasilitas umum, infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta area pertanian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pahrul mengungkapkan bahwa dua orang meninggal dunia akibat bencana yang terjadi sepanjang tahun ini, sementara 569 jiwa tercatat terdampak langsung.

Sebagai perbandingan, lanjutnya, pada tahun 2024 lalu BPBD Kobar mencatat 109 kejadian bencana sepanjang Januari hingga Desember, dengan Karhutla sebanyak 36 kejadian.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kejadian bencana memang sedikit menurun, namun Karhutla masih menjadi ancaman utama di wilayah kita,” tambahnya.

Pahrul menekankan bahwa langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menekan jumlah korban dan kerugian akibat bencana. Karena itu, BPBD Kobar terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan bencana.

“Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal pencegahan dan kesiapsiagaan, agar mereka dapat melakukan mitigasi serta penanganan cepat saat bencana datang,” ujarnya.

Selain itu, BPBD juga memberikan edukasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum bagi pelaku Karhutla.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan dan ekonomi masyarakat,” beber Pahrul.

Menurutnya, meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi langkah paling efektif, dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/y)