BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Pemkab Kapuas, Ferry Noah menyoroti sejumlah manfaat krusial dari sertifikasi halal. Hal ini diungkapkannya saat secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas. Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikasi halal, yang dinilai penting untuk pengembangan usaha.
"Manfaat tersebut antara lain memberikan jaminan kepada konsumen, memperluas peluang pasar, dan secara signifikan meningkatkan daya saing produk baik di tingkat nasional maupun global," ungkapnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Selain itu, sertifikat ini juga memastikan kebersihan serta keamanan produk, dan menjamin tidak adanya bahan atau proses yang bertentangan dengan syariat Islam.
Ferry Noah juga menekankan bahwa permintaan terhadap produk halal terus mengalami peningkatan, baik di Indonesia maupun di pasar global. Menurutnya, pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal akan mendapatkan nilai tambah (added value) dan daya saing yang jauh lebih tinggi di mata konsumen dan pasar. Hal ini menjadi modal penting bagi UMKM untuk berkembang.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Kapuas. Momen ini diharapkan menjadi titik balik bagi mereka untuk terus berkembang dan memperkuat posisi usahanya di tengah persaingan pasar. Tujuan akhirnya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berbasis syariah di Kabupaten Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Asisten III juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mendorong UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Kolaborasi antara pemerintah daerah, MES, dan instansi terkait akan terus diintensifkan guna memberikan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan dalam proses sertifikasi. (SABRIANOOR/y)









