SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dan website resmi pemerintah sebagai sarana keterbukaan informasi publik.

“Kegiatan ini bertujuan agar para admin pengelola media sosial di setiap OPD hingga kecamatan mampu menyampaikan informasi terkait kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan secara terbuka dan akurat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kotim, Jumberi, saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan media sosial bagi admin OPD dan kecamatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menghadirkan narasumber Wartawan LKBN Antara, Norjani dan seorang konten kreator yang mengelola sejumlah akun sosial media sosial, Khusai.

Lanjutnya, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah daerah agar masyarakat mengetahui seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan, baik hasil yang positif maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

“Masyarakat berhak tahu apa saja kegiatan pemerintah. Informasi harus disampaikan dengan benar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini pengelolaan media sosial di lingkungan Pemkab Kotim masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, Diskominfo mendorong setiap OPD untuk memperkuat kapasitas pengelola media sosial dan website agar penyampaian informasi lebih efektif dan konsisten.

“Saat ini memang ada OPD yang aktif dan ada yang kurang aktif. Sedangkan kalau website itu sampai ke tingkat desa tinggal kita memoles adminnya,” ujarnya.

Sementara itu, Norjani menyambut baik inisiatif Diskominfo Kotim untuk membina admin media sosial OPD dan kecamatan. Menurutnya, media sosial dan website pemerintah memiliki peran penting sebagai sumber informasi resmi di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Karena kita tahu media sosial banyak diakses oleh semua orang. Dengan kemudahan itu ada dampak negatif yang akan timbul dan akan berdampak negatif pada citra pemerintah diakibatkan Apakah itu disengaja maupun ketidaktahuan netizen," katanya. 

Pemerintah tidak bisa menyalahkan berita yang beredar tersebut di media sosial karena di era kemajuan sekarang semua bisa mengakses informasi. Namun, pemerintah bisa memaksimalkan keberadaan akun media sosial dan website milik pemerintah daerah untuk meluruskan informasi yang salah, yang sengaja disebar atau ada kekurangan informasi. 

"Hal ini penting harapannya seluruh organisasi perangkat daerah bisa mengoptimalkan keberadaan akun media sosial sebagai acuan bagi masyarakat ketika mereka mendapatkan informasi yang salah," paparnya.

Lanjutnya, masyarakat perlu rujukan informasi yang benar melalui peran media sosial dan website resmi pemerintah untuk menjelaskan kebenarannya.

"Jadi pelatihan ini penting agar admin bisa membuat berita rilis dan membuat postingan-postingan yang menarik bukan hanya sekedar pelengkap namun tidak diminati masyarakat. Sehingga kualitas media sosial dan website milik pemerintah jadi lebih baik untuk akses Keterbukaan Informasi Publik," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)