KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Cuaca yang kerap tak menentu di wilayah Kabupaten Kapuas belakangan ini, telah menjadi salah satu penyebab beberapa bencana alam yang melanda seperti banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Dari rilis prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG memprediksi bahwa sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas, akan mengalami curah hujan dengan kategori sedang hingga tinggi.

Peningkatan intensitas hujan ini diperkirakan terjadi sepanjang tiga bulan terakhir tahun 2025, yakni pada Oktober, November, dan Desember,

Menyikapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas telah mengingatkan masyarakat bahwa situasi saat ini ditetapkan sebagai Siaga Bencana.

"Bagi warga Kapuas saat ini kita sudah memasuki musim hujan, tetap waspada apabila terjadi bencana," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, Rabu, 29 Oktober 2025.

Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri telah secara resmi mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Kapuas melalui surat resmi Bupati Kapuas dengan Nomor 300.2/2539/BPBD.2025 perihal, "Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung," ini ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Kapuas untuk diteruskan ke jajaran di bawahnya.

Dalam surat tersebut, bupati menginstruksikan aparatur wilayah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor. Ini melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk TNI/Polri, pemerintah setempat, serta para relawan kebencanaan. Tujuannya adalah untuk menyatukan langkah dan sumber daya dalam upaya mitigasi dan respons bencana yang efektif.

Aparatur juga diperintahkan untuk segera mengidentifikasi wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap ketiga bencana tersebut. Selain pemetaan, mereka harus memastikan bahwa jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang disiapkan benar-benar aman, layak, dan mudah dijangkau oleh masyarakat terdampak jika situasi darurat terjadi.

Imbauan ini juga ditujukan langsung kepada masyarakat. Warga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mitigasi, seperti tidak membuang sampah ke sungai yang dapat menyebabkan pendangkalan dan banjir. Selain itu, masyarakat didorong untuk menjaga vegetasi di sekitar bantaran sungai serta mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan gerakan 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur).

Sebagai langkah kesiapan pribadi, warga diimbau untuk mulai mengamankan dokumen-dokumen penting dan surat berharga. Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan sertifikat tanah disarankan untuk disimpan di tempat yang aman dan kedap air, sehingga mudah diselamatkan saat terjadi evakuasi. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke Pusdalops BPBD Kapuas jika melihat potensi bencana di lingkungan mereka. (SABRIANOOR/H)