BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani atau NTP pada Oktober 2025 mengalami peningkatan. Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa NTP bulan Oktober 2025 tercatat sebesar 134,98, atau naik 0,47 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar 134,35.
Agnes menjelaskan bahwa kenaikan NTP tersebut menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani, karena peningkatan indeks harga yang diterima petani atau It lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani atau Ib.
“Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,74 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani juga naik 0,27 persen,” kata Agnes pada Selasa, 4 November 2025.
Menurut Agnes, hampir semua subsektor pertanian di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan nilai tukar. Subsektor tanaman pangan tercatat naik 0,20 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 0,76 persen, peternakan meningkat 1,06 persen, dan perikanan juga tumbuh 0,68 persen.
“Kenaikan ini mencerminkan adanya perbaikan harga hasil produksi petani di sebagian besar subsektor,” jelasnya.
Namun demikian, tidak semua subsektor mengalami perbaikan. Subsektor hortikultura justru turun 3,32 persen, yang disebabkan oleh penurunan harga beberapa komoditas utama.
“Harga cabai rawit, semangka, tomat, terung, kacang panjang, dan sejumlah sayuran lainnya mengalami penurunan, sehingga berdampak pada turunnya NTP hortikultura,” kata Agnes.
Lebih lanjut, Agnes menuturkan bahwa pergerakan NTP merupakan salah satu indikator penting untuk menilai tingkat kesejahteraan petani. Kenaikan NTP berarti petani memperoleh keuntungan yang relatif lebih besar dibandingkan biaya produksi dan konsumsi rumah tangganya.
“Peningkatan NTP diharapkan dapat terus berlanjut agar kesejahteraan petani semakin meningkat,” ujarnya.
BPS Kalimantan Tengah akan terus memantau perkembangan harga di tingkat petani dan konsumen untuk memastikan stabilitas ekonomi di sektor pertanian. Agnes juga menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha, agar harga hasil pertanian tetap stabil dan mampu memberikan nilai tambah bagi petani di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)









