BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) tengah menyelidiki dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Jalan A. Yani Gang Telan RT 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat, 7 November 2025 mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke kontrakannya. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba diadang oleh seseorang yang mengenakan penutup wajah dan membawa sebatang kayu serta linggis.
“Korban merasa ketakutan karena pelaku tampak agresif. Akibatnya, korban meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy beserta ponsel Samsung yang berada di dashboard motornya, kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri,” jelas Theodorus Priyo Santosa.
Kapolres menjelaskan, setelah menerima laporan, anggota Polres Kobar melalui Unit Pamapta III bersama petugas piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban.
“Kami telah mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku,” jelas Theodorus Priyo Santosa.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melintas di kawasan yang sepi atau pada malam hari.
“Kami meningkatkan patroli di sekitar lokasi kejadian serta wilayah rawan lainnya sebagai langkah antisipasi,” jelas Theodorus Priyo Santosa. (WAHYU KRIDA/H)









