BORNEONEWS, Palangka Raya - Di tengah pesatnya pertumbuhan layanan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap meningkatnya risiko kejahatan siber dan penipuan digital (fraud). Upaya mitigasi risiko menjadi perhatian serius seiring transformasi sektor keuangan yang semakin berbasis teknologi.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan bahwa penguatan sistem keamanan dan sinergi antarotoritas menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan digital.
“OJK dan Bank Indonesia terus memperkuat perlindungan konsumen serta pengawasan teknologi finansial melalui standar keamanan sistem yang lebih ketat dan pemanfaatan artificial intelligence untuk deteksi dini kejahatan siber,” ujarnya di Palangka Raya pada Senin, 10 November 2025.
Primandanu menjelaskan, salah satu bentuk nyata koordinasi tersebut adalah pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi wadah kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan.
“IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce untuk mempercepat penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana agar lebih efektif dan terintegrasi,” paparnya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah peningkatan risiko digital.
Primandanu menambahkan bahwa OJK Kalteng berupaya memperkuat literasi keamanan digital hingga ke tingkat daerah.
“Kami ingin masyarakat Kalteng tidak hanya menikmati kemudahan transaksi digital, tetapi juga memahami cara melindungi data pribadi dan menghindari modus penipuan daring,” tegasnya.
Ia menilai, penguatan literasi digital dan kolaborasi antarotoritas adalah fondasi utama agar ekosistem keuangan digital Indonesia tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga tumbuh aman dan berintegritas.
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia, Juda Agung, dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Inovasi Digital di Sektor Keuangan Indonesia: Mendorong Inovasi dan Mitigasi Risiko” di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan digitalisasi tercepat di dunia. Hal ini didorong oleh karakter masyarakat yang digital-native, tingginya kepemilikan perangkat seluler, serta semakin luasnya pemanfaatan internet.
“Jumlah handphone yang dimiliki 125 persen dari penduduk Indonesia, screen time orang Indonesia ternyata 7 jam, sehingga tidak heran, begitu kita adopsi transaksi digital, itu tumbuhnya sangat cepat sekali,” kata Juda.
Perkembangan ini turut mengakselerasi transformasi sektor jasa keuangan, mulai dari layanan pembayaran digital, perbankan digital, pembiayaan berbasis teknologi, investasi digital, hingga aset keuangan baru yang berbasis teknologi.
Transformasi digital mendorong kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat melalui berbagai platform dan kanal digital yang semakin inklusif. Inovasi ini telah membuka peluang bagi kelompok yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan konvensional, terutama pelaku UMKM, masyarakat di wilayah terpencil, dan generasi muda.
Menurut Juda, pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan telah meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong inovasi produk serta layanan keuangan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seiring meningkatnya aktivitas dan transaksi digital, Juda menegaskan perlunya kewaspadaan karena pesatnya digitalisasi juga diikuti meningkatnya risiko kejahatan siber, penipuan digital (fraud), phising, serta ancaman serangan siber yang kompleks dan terkoordinasi.
OJK dan Bank Indonesia terus memperkuat mitigasi risiko dan pelindungan konsumen melalui penguatan standar keamanan sistem, pengaturan, dan pengawasan, termasuk melalui pengembangan pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan digital.
Salah satu bentuk penguatan koordinasi OJK dan Bank Indonesia dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan. IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam percepatan penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana agar lebih efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Juda juga menekankan pentingnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital.
“OJK tentu saja tidak bisa menjaga sistem keuangan sendirian, bersama Bank Indonesia, LPS dan Kementerian Keuangan, kita bergabung, empat otoritas ini bergabung dalam Komite yang disebut dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkapnya. (TESTI PRISCILLA/y)









