PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, bersama dengan jajaran pengamanan rutan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Langkah ini merupakan tindakan preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Wayan Arya Budiartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan.

"Kami ingin menanamkan kesadaran kepada warga binaan bahwa ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih dari barang terlarang akan membuat proses pembinaan berjalan lebih optimal," ujarnya, Rabu, 12 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan juga memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk selalu menaati tata tertib dan mendukung suasana yang aman. Ia menegaskan bahwa penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipatif.

Kegiatan penggeledahan berjalan tertib, aman, dan tanpa perlawanan dari warga binaan, serta dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan.

Rutan Palangka Raya berkomitmen untuk terus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis serta berintegritas.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya konsisten dalam menerapkan prinsip zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

"Dengan langkah ini, diharapkan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dapat terus menjaga situasi tetap kondusif dan kegiatan pembinaan dapat berjalan tanpa hambatan," pungkasnya. (PATHUR/Y)