BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan penting berupa Asistensi dan Supervisi terhadap Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Hotel Fovere Kapuas, dengan tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan. Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menekankan betapa pentingnya asistensi dan supervisi ini sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Sinergi yang kuat diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan berjalan lebih optimal dan mencapai hasil yang maksimal.
Lebih lanjut, Budi Kurniawan menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas dapat melakukan pembenahan dan perbaikan di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mencakup sisi administrasi, pelaporan, dan pelayanan publik.
"Dengan adanya perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan dapat semakin meningkat dan memenuhi ekspektasi masyarakat," ucapnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kapuas, Fakhruransi, dalam laporannya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka mengimplementasikan ketentuan perundang-undangan. Secara spesifik, kegiatan ini merujuk pada Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menjadi landasan hukum utama.
Tujuan utama dari asistensi dan supervisi ini adalah untuk mengukur sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memanfaatkan hak dan melaksanakan kewajiban daerahnya. Pengukuran ini dilakukan melalui capaian pengeluaran dan hasil yang telah direncanakan sebelumnya. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi alat evaluasi yang strategis.
Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan pemerintah provinsi dan pusat. Penguatan koordinasi ini sangat krusial dalam mewujudkan cita-cita bersama, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yang transparan dan akuntabel. (SABRIANOOR/H)









