KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kegiatan Asistensi dan Supervisi Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas di Hotel Fovere, Kamis, 13 November 2025 turut dihadiri oleh perwakilan penting dari tingkat provinsi.

Kehadiran perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah menjadi indikasi kuat adanya dukungan dan keterlibatan langsung dari pemerintah atasan.

Perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, bersama dengan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, berpartisipasi dalam kegiatan yang juga berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan. Fokus utama evaluasi adalah terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta upaya peningkatan kapasitas aparatur daerah.

Kegiatan asistensi dan supervisi ini dinilai esensial dalam kerangka pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonomi. Tujuannya adalah untuk menghasilkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang tinggi, yang diwujudkan melalui pemberian fasilitas khusus dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Kapuas.

Budi Kurniawan, Staf Ahli Bupati, juga menyoroti pentingnya menyamakan pemahaman antar tingkat pemerintahan dalam penerapan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Kesamaan pemahaman ini diperlukan agar capaian kinerja yang dihasilkan dapat benar-benar sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga proses evaluasi dapat berjalan objektif," jelasnya.

Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah penyusunan dokumen LPPD yang komprehensif. Melalui LPPD, seluruh perangkat daerah wajib merangkum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh. Laporan inilah yang kemudian akan menjadi dasar evaluasi kinerja oleh pemerintah provinsi dan pusat, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Peserta kegiatan ini adalah para pejabat subteknis dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kapuas yang memiliki peran kunci. Mereka adalah pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan data dukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang menjadi bahan utama dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), memastikan data yang disajikan transparan dan akuntabel. (SABRIANOOR/H)