KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Kapuas menyelenggarakan Rapat Penetapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berprestasi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kapuas pada hari Jumat, 14 November 2025.

Rapat penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Pery Noah, yang turut mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Selain itu, hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kapuas, Mahrita, perwakilan Inspektur Daerah Kapuas, serta tim penilai internal yang bertanggung jawab memastikan proses penetapan berjalan objektif dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Pery Noah menyampaikan bahwa penetapan PNS berprestasi ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Kapuas untuk terus-menerus mendorong peningkatan kinerja aparatur. 

Program ini dirancang untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, inovatif, dan berintegritas. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi PNS yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja optimal dalam menjalankan tugasnya.

Pery Noah menekankan bahwa penilaian ini adalah momentum krusial untuk memberikan apresiasi kepada aparatur yang bekerja penuh tanggung jawab, inovatif, dan memberikan dampak positif langsung pada pelayanan publik. 

"Pemerintah Kabupaten Kapuas,  berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar birokrasi di Kapuas menjadi lebih profesional dan berintegritas, demi kepentingan masyarakat," ucapnya.

Adapun kategori PNS berprestasi yang dinilai mencakup tiga golongan, yaitu PNS Golongan IV (Empat), PNS Golongan III (Tiga), dan PNS Golongan II (Dua). Proses penilaian dilakukan secara ketat dengan mengacu pada sejumlah indikator kunci. Indikator tersebut meliputi capaian kinerja, tingkat kedisiplinan, kreativitas, inovasi kerja, kontribusi nyata terhadap unit kerja, serta tingkat integritas dalam menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab.

BKPSDM Kapuas mengonfirmasi bahwa setelah penetapan ini, nama-nama PNS berprestasi akan diumumkan secara resmi kepada publik. Pengumuman dan penyerahan penghargaan prestisius tersebut akan dilakukan pada momen spesial Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang akan datang. Penetapan ini diharapkan menjadi motivasi besar bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kapuas. (SABRIANOOR/H)