BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa keberadaan Damang Kepala Adat memiliki peran vital dalam penyelesaian masalah sosial, perlindungan adat istiadat, serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal di setiap kecamatan.
Menurutnya, Damang bukan hanya sekadar pemimpin adat, tetapi juga penjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Mereka memiliki pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai budaya, tradisi, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat adat, sehingga mampu menjadi mediator yang efektif dalam menyelesaikan berbagai konflik sosial.
Achmad Zaini juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan senantiasa bersinergi dengan lembaga adat demi memastikan pembangunan berjalan selaras dengan nilai budaya dan kebutuhan masyarakat.
"Kami menyadari bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, kami akan terus melibatkan Damang dan lembaga adat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan," ujarnya, Sabtu 15 November 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Damang yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di wilayah masing-masing.
Ia berharap agar para Damang dapat terus meningkatkan kapasitas diri dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga adat, diharapkan Kota Palangka Raya dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
"Keberadaan Damang sebagai penjaga kearifan lokal akan menjadi modal berharga dalam membangun masyarakat yang harmonis, toleran, dan berdaya saing," pungkasnya. (PATHUR/H)









