JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat Satgas Pangan menindak 75 tersangka dan mencabut 2.229 izin pengecer serta distributor sepanjang 2024-2025 sebagai bagian dari pengetatan pengawasan minyak goreng, beras, dan pupuk.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan penindakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi petani serta konsumen dari praktik manipulasi harga dan peredaran produk ilegal yang merugikan masyarakat.

“Selama satu tahun ada 75 tersangka. Mafia tidak boleh dibiarkan berkeliaran. Kalau kita biarkan, sama saja kita berternak kejahatan,” kata Amran dalam Sidang Pleno IV Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025 di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Kementan, kasus yang ditangani Satgas meliputi 16 perkara minyak goreng, 46 perkara beras, 27 perkara pupuk, serta dua kasus yang melibatkan pegawai. Seluruhnya telah diproses sesuai ketentuan.

Selain itu, sebanyak 2.229 izin pengecer dan distributor dicabut karena pelanggaran administrasi dan praktik usaha yang tidak sesuai aturan.

Penindakan dilakukan untuk memastikan distribusi pangan tetap lancar dan tidak dimonopoli.

Amran menegaskan Kementan akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah gangguan pasokan yang dapat memicu gejolak harga pangan.

“Kalau ditemukan kebatilan, bereskan. Selama saya di sini, mafia pangan pasti kami tindak,” ucapnya.

Ia kemudian mencontohkan kasus pupuk palsu yang berdampak luas pada petani.

“Bayangkan pupuk palsu itu menipu 100 juta penduduk. Ini tidak bisa ditoleransi. Kami dapat 27 tersangka dari kasus pupuk,” lanjutnya.

Menurutnya, ketegasan penegakan hukum penting untuk menjaga stabilitas pangan nasional, terutama pada komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng yang sangat sensitif terhadap fluktuasi harga.

Satgas Pangan juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan pengawasan distribusi serta memastikan stok dan harga pangan berada pada tingkat yang wajar.

Kementan menilai penindakan sepanjang 2024-2025 mendukung agenda transformasi pangan yang lebih luas, termasuk peningkatan produksi, perluasan tanam, dan penguatan hilirisasi komoditas untuk menekan potensi spekulasi di tingkat distributor.

Amran menegaskan komitmennya untuk menjaga rantai pasok pangan nasional agar masyarakat mendapatkan harga yang stabil dan petani memperoleh kepastian usaha.

“Ini tugas kita bersama. Ketahanan pangan harus dijaga dari hulu hingga hilir,” ujar dia.

ANTARA