BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin, 24 November 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas, M. Wiyatno yang didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Dalam agenda penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi pendukung dewan menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang sekaligus menjadi lampu hijau bagi penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam pidatonya, Bupati Kapuas, M. Wiyatno memaparkan secara rinci postur APBD Tahun Anggaran 2026. Untuk Pendapatan Daerah, target yang ditetapkan adalah sebesar lebih dari Rp2,024 triliun. Sementara itu, alokasi untuk Belanja Daerah direncanakan mencapai angka lebih dari Rp2,574 triliun, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Untuk menyeimbangkan struktur anggaran, Bupati juga menjelaskan mengenai komponen pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp550 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp2,6 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp557,4 miliar untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
."Dengan postur dan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Kapuas," tegas Bupati di hadapan para peserta sidang. (SABRIANOOR/y)









