BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada Pemkab Seruyan atas dukungan dan komitmennya dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan, H. Sugian Noor, mewakili Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, pada Kamis, 20 November 2025 lalu.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Seruyan memperkuat harmonisasi serta penyelenggaraan bantuan hukum di daerah.
Menurut Sugian Noor, layanan bantuan hukum yang berjalan di Kabupaten Seruyan dinilai berhasil memberikan akses keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh wilayah kabupaten.
“Layanan bantuan hukum di Seruyan telah memberikan akses keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh wilayah kabupaten,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Seruyan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaannya demi mendukung masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Ke depan, Pemkab Seruyan juga siap mendukung program lanjutan berupa pelatihan paralegal bagi desa dan kelurahan se-Kabupaten Seruyan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan hukum di tingkat lokal dan memastikan masyarakat di seluruh pelosok Seruyan memperoleh akses hukum yang memadai. (FAHRUL/H)









