PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan mengamankan 8,3 kilogram narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan terhadap tiga orang tersangka, yaitu pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold.

"Ketiganya berhasil kami amankan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat jembatan Sei Lenggana, Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam, 8 November 2025," ujar Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Selasa, 25 November 2025.

Pengembangan kasus mengarah pada jaringan yang meluas hingga Kalimantan Timur. Pengejaran dilakukan mulai dari Pontianak, Jakarta, hingga Palangka Raya, sebelum akhirnya mengarah ke Balikpapan.

Pada 16 November 2025, tim gabungan BNNP Kalteng, BNNP Kaltim, dan BNNK Balikpapan berhasil menangkap Rodi Franko dan Lilis Suganda di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Dua hari kemudian, tersangka Ari Wibowo juga ditangkap di Perumahan Lamaru, Balikpapan Timur.

Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di hutan, Hengky, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap pada 24 November 2025 di Kuala Pembuang Setu, Seruyan Hilir.

Dari penggeledahan mobilnya, ditemukan tambahan 700 gram sabu yang disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik merah.

Dari seluruh rangkaian operasi lintas provinsi ini, BNN berhasil mengamankan total 8 tersangka: Agus Sofi, Nur Ulfa Azzahra, Reno Robert Rayen, Diwan, Rodi Franko, Ari Wibowo, dan Hengky. Total barang bukti yang diamankan adalah 9.346,69 gram atau 9,3 Kilogram sabu dan 185 butir ekstasi.

Jaringan ini menggunakan pola distribusi berlapis, dengan narkotika dikirim dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan pribadi. Barang bukti disembunyikan di speaker dan pompa galon elektrik. Komunikasi dilakukan dengan menggunakan nomor berbeda provinsi.

BNNP Kalteng menegaskan komitmen penuh dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak para pelaku pencucian uang yang terkait jaringan ini.

BNNP Kalteng juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, termasuk BNNP Kalbar, BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, BINDA Kalteng, serta Polres Kotawaringin Timur.

"Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menuntaskan seluruh jaringan peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (PATHUR/Y)