BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, secara resmi meluncurkan Program POPAT (Polisi Pamong Praja Semakin Dekat Masyarakat), Selasa, 25 November 2025 di Kantor Satpol PP dan Damkar Lamandau.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat yang lebih cepat, responsif, dan menjangkau seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Rizky menegaskan bahwa POPAT dirancang untuk memperkuat peran Satpol PP dengan membentuk unit pelayanan berbasis kecamatan yang dapat langsung menangani berbagai gangguan ketertiban serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“POPAT diharapkan menjadi layanan cepat dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Kita ingin Satpol PP hadir lebih dekat, lebih sigap, dan mampu menjalankan penegakan Perda serta penanganan Trantibumlinmas secara langsung di wilayah,” ujar Rizky.
Lebih lanjut, bupati menyebut POPAT sebagai terobosan penting karena menjadi model pertama di Kabupaten Lamandau bahkan di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerapkan desentralisasi kewenangan Satpol PP hingga tingkat kecamatan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Aprimeno Sabdey, dalam laporan menyampaikan bahwa POPAT lahir dari kebutuhan meningkatkan kecepatan layanan serta efektivitas penanganan gangguan ketertiban di lapangan.
“Dengan wilayah Lamandau yang luas dan penduduk lebih dari 112 ribu jiwa, kehadiran personel Satpol PP di tingkat kecamatan akan membuat pelayanan jauh lebih optimal. Dukungan lintas sektor juga sangat penting agar POPAT berjalan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya. (NATALIA KRISTIN/H)









