BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program prioritas nasional dengan turut serta menandatangani kesepakatan percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, M. Wiyatno, dalam agenda Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pada Selasa kemarin.
Bupati Kapuas, M. Wiyatno, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menyukseskan program prioritas nasional tersebut.
"Kapuas siap memastikan kesiapan daerah, mulai dari pemenuhan data operasional, penyediaan lahan yang dibutuhkan, hingga percepatan pembangunan fisik koperasi bagi masyarakat desa di wilayah Kapuas," ungkapnya, Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Selain dihadiri oleh Bupati Kapuas, acara tersebut juga melibatkan jajaran Forkopimda, Pangdam XXII/Tanjungpura Mayjen TNI Zainul Arifin, Wali Kota Palangka Raya, serta seluruh kepala daerah dan perangkat terkait dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Puncak dari acara tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan TNI. Langkah ini merupakan simbol komitmen bersama lintas sektor untuk memastikan program Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal sebagai soko guru perekonomian di tingkat desa dan kelurahan pada tahun 2025 mendatang.
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih adalah bagian vital dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Gubernur juga menyoroti pentingnya percepatan verifikasi lahan oleh pemerintah kabupaten/kota, mengingat dari 1.542 lokasi calon lahan di Kalteng, baru 701 yang terverifikasi di sistem nasional. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk segera menuntaskan masalah ini agar pembangunan gerai oleh PT Agrinas tidak terhambat.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa Rakortek ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi. Forum ini bertujuan menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah, TNI, dan pihak terkait lainnya agar kendala operasional di lapangan dapat diminimalisir.
Melalui penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (SABRIANOOR/y)









