KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima penyerahan hibah berupa aset berupa tanah dan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai). 

Secara spesifik, Bupati Kapuas, M. Wiyatno, menjelaskan bahwa aset tanah yang dihibahkan tersebar di beberapa lokasi strategis di Kapuas. 

"Dan kebetulan tanah yang dihibahkan ada di beberapa tempat, ada yang di samping rujab, juga ada di jalan Melati," ungkap Bupati, Kamis, 27 November 2025.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan rencana pemanfaatan awal untuk salah satu lokasi tanah yang dihibahkan. Ia menyebutkan bahwa lokasi tanah yang berada di samping rumah jabatan bupati, atas permintaan dari para ulama, akan segera dijadikan musala. Rencana ini disambut baik sebagai upaya peningkatan fasilitas umum dan keagamaan bagi masyarakat Kapuas.

Penyerahan hibah sendiri dilakukan di Rujab Bupati Kapuas, Rabu kemarin. Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas,Marlina K., serta perwakilan dari jajaran Bea Cukai. 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bea Cukai atas hibah yang diberikan. Bupati menekankan bahwa hibah ini diterima atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh warga Kabupaten Kapuas, menegaskan bahwa aset ini akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

Penerimaan hibah tanah dan BMN ini menjadi langkah positif bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menambah dan mengoptimalkan aset daerah. (SABRIANOOR/y)