SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berupaya mengoptimalkan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menyebarkan informasi positif terkait pembangunan daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan memberikan wadah bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kotim, Ady Candra, menjelaskan bahwa program KIM sangat penting karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka melalui berita sederhana.

"Program KIM perlu dijalankan karena dengan adanya KIM ini, masyarakat dapat menyuarakan apa yang perlu disuarakan dalam bentuk berita sederhana," kata Ady Candra saat membuka sosialisasi KIM di Sampit Creative Hub Diskominfo Kotim, Kamis, 28 November 2025.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 17 kecamatan, camat, dan kepala desa. Ady berharap KIM dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan dan informasi yang belum jelas dapat diklarifikasi.

Saat ini, KIM sudah terbentuk di 17 kecamatan di Kotim. Diskominfo terus mendorong pembentukan KIM hingga tingkat kelurahan dan desa. Selain itu, Diskominfo juga akan memfasilitasi pembuatan website KIM untuk masing-masing kecamatan secara gratis. Informasi dan berita yang diunggah akan terhubung langsung ke web KIM yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Untuk meningkatkan kemampuan KIM dalam menghasilkan berita, Diskominfo menggelar sosialisasi yang diisi dengan pelatihan pengelolaan website dan cara membuat berita oleh narasumber dari LKBN Antara, Norjani.

Ady menambahkan bahwa KIM memiliki peran strategis karena informasi yang disampaikan melalui berita langsung dipantau oleh pemerintah pusat. Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

"Untuk itu perlu peran serta pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan pemerintah desa dalam membentuk dan membina KIM. Diskominfo hanya OPD pengelola, tetapi KIM ini untuk kepentingan pembangunan daerah kita. KIM ini punya masyarakat," tutupnya. (DEVIANA/Y)