BORNEONEWS, Banjarmasin - Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar, Kalsel, sekitar pukul 07.25 WITA, Jumat, 28 November 2025. Insiden tersebut melibatkan mobil merah jenis Toyota Raize dengan nomor polisi DA 1991 CB dan satu unit sepeda motor.
Berdasarkan informasi relawan melalui laporan dan dokumentasi, mobil merah tersebut terlihat terperosok ke pinggir jalan dan masuk ke area berumput, dengan kondisi pintu terbuka. Di dekat bagian belakang mobil, tampak sepeda motor korban tergeletak dalam kondisi rusak.
Beberapa warga dan petugas terlihat sudah berada di lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan dan mengamankan area.
"Untuk korban dari mobil sepertinya hanya mengalami luka ringan, sedangkan pengendara motor, kondisinya tidak bergerak sama sekali, terkapar ke luar badan jalan," ungkap Sani, relawan yang meneruskan informasi dari tim evakuasi
Korban pengendara sepeda motor, yang teridentifikasi dari kartu identitas, diketahui bernama Sudarno (38), warga Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Setelah dievakuasi menggunakan armada Kiwul, korban dibawa ke RSI Sultan Agung (RSISA KCG)," tambah Sani
Tim medis IGD RSISA KCG kemudian menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang diderita. Informasi ini disampaikan kepada grup penyelamatan pada pukul 08.22 WITA.
Merespons kejadian ini, pihak keluarga korban segera dihubungi. Ketua RT setempat sudah diarahkan untuk menemui keluarga korban guna pemberitahuan resmi. Istri korban dan Ketua RT diketahui telah berada di RSI Sultan Agung untuk mengurus proses lebih lanjut. Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum merilis kronologi kecelakaan maut tersebut. (SABRIANOOR/y)









