SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Ramadansyah, menyebut bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah tersebut telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini.

“Alhamdulillah realisasi kita di PBB dari target Rp 13 miliar, sampai dengan hari ini sudah mencapai Rp16 miliar lebih, artinya sudah 126 persen lebih,” ujar Ramadansyah, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan ini tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan Bapenda sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan taat dalam pembayaran sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September.

“Salah satu upaya inovasi kita yang sudah tiap tahun kita laksanakan adalah memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan taat, yang tidak kena denda sebelum jatuh tempo 30 September,” jelasnya.

Apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk undian berbagai hadiah menarik seperti sepeda motor dan peralatan elektronik yang diberikan kepada wajib pajak sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan mereka.

Lebih lanjut, Ramadansyah menyebutkan bahwa penerimaan pajak juga didukung oleh bertambahnya jumlah wajib pajak baru di tahun 2025.

 “Penambahan wajib pajak di 2025 ini ada 7.000 wajib pajak dengan kepatuhan pembayaran ketika didaftar dibayarkan mencapai 95 persen,” ucapnya.

Dengan pencapaian yang menggembirakan itu, Bapenda berharap tren positif tersebut terus berlanjut. 

Keberhasilan ini menjadi indikator penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu

“Harapan kami dengan memberikan apresiasi terhadap wajib pajak, Insyaallah ke depannya penerimaan realisasi PBB akan semakin meningkat lagi,” tutup Ramadansyah. (DEVIANA/y)