TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan respons cepat terhadap warga terlantar setelah memulangkan Rahmat, seorang warga Barito Utara, ke daerah asalnya pada Kamis, 11 Desember 2025. 

Pemulangan dilakukan usai yang bersangkutan menjalani perawatan medis di RSUD Tamiang Layang.

Kabid Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Sosial (DPMDSos) Barito Timur, Tuberta Hartano, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut berawal dari laporan Polsek Patangkep Tutui pada Senin sore. Rahmat ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami menerima telepon dari Kapolsek bahwa ada warga diantar masyarakat dengan kondisi pakaian lusuh dan komunikasi yang tidak jelas. Saat itu diduga tidak mengalami gangguan jiwa, tetapi keadaannya memprihatinkan,” ujar Tuberta.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Rahmat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Puskesmas Bentot.

“Satu jam kemudian, tim kesehatan memeriksa kondisi kesehatannya dan menemukan adanya gangguan kejiwaan serta gangguan fisik pada saluran pernapasan. Yang bersangkutan juga tampak lama tidak makan sehingga sulit berbicara,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan awal, Rahmat dititipkan sementara di Polsek Patangkep Tutui sebelum dirujuk ke RSUD Tamiang Layang pada Selasa pagi menggunakan ambulans Puskesmas Bentot dan didampingi petugas kepolisian.

Pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis mengonfirmasi adanya gangguan kejiwaan, gangguan pernapasan, serta kekurangan nutrisi.

“Begitu hasil pemeriksaan keluar, kami langsung berkoordinasi dengan Direktur RSUD Tamiang Layang agar Rahmat bisa dirawat sementara sampai kondisinya stabil. Harapan kami, selama perawatan itu dapat diketahui dari mana asalnya,” kata Tuberta.

Penelusuran identitas melalui jaringan dinas sosial di kabupaten sekitar akhirnya memastikan bahwa Rahmat adalah warga Kabupaten Barito Utara. 

Berdasarkan informasi tersebut, Pemkab Barito Timur kemudian memfasilitasi pemulangannya ke Dinas Sosial Barito Utara untuk penanganan lebih lanjut.

DPMDSos Barito Timur menegaskan bahwa upaya penanganan warga terlantar akan terus dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi demi memastikan keselamatan serta hak-hak sosial masyarakat tetap terlindungi. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)