BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat ekspose terkait proses pengadaan tanah pada Senin, 15 Desember 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah berjalan dengan tertib administrasi dan tepat waktu.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah terkait. Ia mengingatkan agar seluruh proses pengadaan tanah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi masalah di kemudian hari dan memastikan semua prosedur diikuti dengan benar.
"Pengadaan tanah merupakan tahapan strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga harus dilaksanakan secara cermat, terbuka, dan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Usis I Sangkai.
Rapat ekspose ini juga memaparkan perkembangan tahapan pengadaan tanah secara rinci. Mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi di lapangan serta langkah-langkah penyelesaiannya.
"Dengan mengetahui potensi kendala, Pemkab Kapuas dapat mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul," lanjutnya.
Melalui rapat ini, Pemkab Kapuas ingin memastikan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum. Hal ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas. Kepastian hukum dalam pengadaan tanah akan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat. (SABRIANOOR/y)









