BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari percepatan gerakan non-tunai di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengadakan sosialisasi aplikasi e-Retribusi pada Rabu, 17 Desember 2025 di Aula Disdik Kapuas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usisi I Sangkai berharap seluruh perangkat daerah yang mengelola retribusi dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Tujuannya adalah agar mereka segera mengimplementasikan aplikasi e-Retribusi di unit kerja masing-masing.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kapuas, Yaya, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi secara komprehensif terkait regulasi teknis, mekanisme operasional, dan simulasi penggunaan sistem e-Retribusi yang berbasis teknologi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini, terutama kepada Bapak Bupati, Sekda, dan Kepala OPD serta perbankan atas dukungan penuh terhadap program digitalisasi pendapatan daerah," ucap Yaya.
Inisiatif ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan sistem e-Retribusi, diharapkan proses pembayaran retribusi dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh perangkat daerah terkait penggunaan aplikasi e-Retribusi. Dengan demikian, implementasi sistem ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/y)









