KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyerahan Pengelolaan Pasar Ikan yang dilaksanakan di Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas, Selasa, 23 Desember 2025.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kusmiatie, Kepala DPPKUKM Apendi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Vitrianson, perwakilan BKAD, BAPENDA, serta undangan terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyerahan pengelolaan Pasar Ikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

"Aset Pasar Ikan merupakan milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP). Pada periode sebelumnya, pengelolaannya sempat dilaksanakan oleh DPPKUKM, sehingga diperlukan penataan ulang agar pengelolaan aset sesuai dengan kewenangan perangkat daerah pemilik aset," Jelas Sekda Usis.

Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan penyerahan kembali pengelolaan Pasar Ikan kepada DKPP, termasuk penataan administrasi yang diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan berjalan tertib, jelas, dan sesuai aturan.

Sekda Kapuas juga menekankan agar seluruh proses pengelolaan ke depan, termasuk administrasi dan mekanisme penarikan retribusi, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik. (SABRIANOOR/H)