KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup terpenuhi dalam rencana pembangunan Pasar Ikan Kapuas di Kecamatan Selat.

Hal tersebut disampaikan Kepala DLHK Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty, dalam Rapat Koordinasi Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL yang digelar di Aula DLHK Kabupaten Kapuas, Selasa, 30 Desember 2025.

Menurut dr. Tonun, rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan telaah teknis secara menyeluruh terhadap dokumen UKL-UPL, agar seluruh rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan dapat diimplementasikan secara optimal, baik pada tahap konstruksi maupun operasional pasar.

“Kami memastikan setiap aspek dampak lingkungan telah diidentifikasi dan disertai dengan langkah pengelolaan serta pemantauan yang jelas,” ujar dr. Tonun.

Ia menambahkan bahwa pembangunan Pasar Ikan Kapuas diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pedagang, tanpa mengesampingkan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup.

Melalui rapat koordinasi ini, DLHK bersama perangkat daerah terkait berharap pembangunan Pasar Ikan Kapuas dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah sekitar Kecamatan Selat. (SABRIANOOR/y)