PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap debit air di seluruh sungai dan badan air utama di kota.

Permintaan ini ditujukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat dan merusak infrastruktur di beberapa wilayah.

Sigit menjelaskan bahwa perubahan pola cuaca dan tingginya intensitas hujan di beberapa bulan terakhir menjadi alasan utama perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap debit air.

Menurutnya, informasi akurat mengenai volume dan kecepatan aliran air akan membantu pihak berwenang mengambil langkah-langkah penanganan tepat waktu sebelum kondisi menjadi lebih parah.

"Kita tidak bisa menunggu banjir terjadi baru mengambil tindakan. Pemeriksaan rutin debit air akan memberikan data yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan banjir, menyusun skenario tanggap darurat, serta melakukan pengendalian aliran air sesuai dengan kapasitas saluran yang ada," ucap Sigit, Sabtu, 3 Januari 2026.

Komisi III DPRD Palangka Raya akan mengawasi secara berkala pelaksanaan pemeriksaan debit air yang akan dilakukan oleh Pemko.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan untuk membentuk tim kerja khusus yang terdiri dari perwakilan DPRD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta masyarakat untuk memastikan pemantauan berjalan secara efektif dan transparan.

Selain pemeriksaan rutin, Sigit juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga kebersihan dan kelancaran aliran sungai serta saluran drainase.

"Jaga kebersihan sungai dari sampah dan jangan melakukan pembangunan liar di bantaran sungai. Kerja sama kita semua akan menjadi kunci dalam meminimalkan risiko banjir di Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)