BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi III DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu, 16 September 2026.
RDP tersebut membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mitigasi bencana serta dampak karhutla terhadap peserta didik dan kesehatan masyarakat Kota Palangka Raya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh. Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap sejumlah persoalan di bidang pendidikan dan kesehatan yang berkaitan dengan kondisi karhutla dan kabut asap.
"Pembahasan penanganan karhutla mencakup langkah mitigasi, kesiapsiagaan, pemadaman serta perlindungan masyarakat dari dampak bencana," ujar Sri, Rabu, 16 September 2026.
Komisi III juga kata Sri, menyoroti pentingnya penanganan yang terukur agar karhutla tidak hanya ditangani ketika api sudah meluas.
Dampak kabut asap terhadap peserta didik menjadi salah satu perhatian dalam RDP tersebut. Kondisi kualitas udara yang memburuk dapat mengganggu proses pembelajaran dan meningkatkan risiko kesehatan bagi peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan.
"Selain sektor pendidikan, aspek kesehatan masyarakat juga menjadi agenda pembahasan. Pemerintah daerah diharapkan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan masyarakat memperoleh perlindungan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia serta warga yang memiliki gangguan kesehatan," ujarnya.
RDP ini diharapkan Sri menghasilkan evaluasi dan langkah tindak lanjut yang jelas antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Penanganan karhutla, mitigasi bencana, pendidikan dan kesehatan perlu dilakukan secara terpadu agar dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan. (MARINI/H)









