KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M. Wiyatno menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Rekomendasi ini akan dijadikan dasar dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.  

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK melalui rencana aksi yang disusun secara serius dan dilaksanakan secara tepat waktu," tegas Bupati Kapuas.

Lebih lanjut, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja hibah agar lebih tertib administrasi dan akuntabel. 

Selain itu, hasil pemeriksaan juga mendorong manajemen Perumdam Tirta Pambelom untuk melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.  

Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.  

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah memberikan laporan pemeriksaan kepada pihak Pemkab Kapuas pada Jumat, 2 Januari 2026.  Langsung menerima penyerahan laporan yakni Bupati Kapuas didampingi Sekda, Usis I Sangkai. (SABRIANOOR/y)